Dunia Maya memang tempat yg paling tepat untuk menyampaikan segala macam gagasan maupun Expresi kita,namun ingatlah kita tidak bisa seenaknya melakukan hal-hal yg di luar norma dan aturan yg berlaku,
apalagi dengan adanya UU ITE yg telah secara sah di Berlakukan sejak 25 maret 2008, para penghuni dunia maya seperti kita ini harus lebih mawas diri dan berlaku sewajarnya saja...
Masalah-masalah yg muncul akibat dunia maya tidaklah sedikit,bahkan sebelum di sahkan nya UU ITE sudah bermunculan hal-hal tersebut,
contoh kasus yang semula dianggap iseng bisa menjadi masalah UU ITE
Contoh:
Tidak lama ini ada teman saya sebut saja( X) tidak puas akan fasilitas dan pelayanan di salah satu cafe yang ada di Surabaya. kemudian X menulis atau membuat status disalah satu jejaring sossial. akibat tulisannya yang menjelekan cafe dan pemilik cafe merasa keberatan maka pemilik cafe melaporkannya pada pihak berwajib.
Akibat tulisannya itu X dikenakan UU ITE yaitu pencemaran nama baik. untungnya pemilik cafe mau diajak berdamai dengan syarat X terkena denda dan X harus menulis pernyataan di jejaring sosial yang isinya meminta maaf dan harus memulihkan nama baik cafe selama 10 hari.
nah itu adalah contoh pelanggaaran UU ITE yang sudah terjadi baru baru ini.
WELCOME
Selamat datang ,
Terimakasih Anda telah mengunjungi Blog saya
Selamat memahami artikel yang saya buat
semoga bermanfaat bagi kalian yang sudah membaca
Terimakasih Anda telah mengunjungi Blog saya
Selamat memahami artikel yang saya buat
semoga bermanfaat bagi kalian yang sudah membaca
Tentang Aku
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 03 Agustus 2010
Dunia Maya vs UU ITE
Diposting oleh GhanChou Yunuz di 10.08
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar